Siapa yang tidak tahu kalimat yang diucapkan saat Ijab
Qobul?? Sudah pasti semua mengetahuinya. Ijab Qabul berbunyi seperti ini “Saya
terima nikahnya si fulana binti fulan dengan Mas Kawinnya …”
Namun, tahukah apa sebenarnya makna dari Ijab Qabul??
Maknanya adalah “Maka aku tanggung dosa-dosanya si fulana dari ayah dan ibunya,
dosa apa saja yang telah dia lakukan, dari tidak menutup aurat hingga ia
meninggalkan sholat. Semua yang berhubungan dengan si fulana, aku tanggung dan
bukan lagi orang tuanya yang menanggung, serta akan aku tanggung semua dosa
calon anak-anakku”.
Jika aku (suami) berhasil, maka janji Allah swt adalah surga
dimana banyak bidadari disana, salah satu bidadari tersebut adalah istriku yang
sholehah.
Jika suami berhasil, maka Allah swt akan mengumpulkan
seluruh keluarganya di surga dengan catatan keluarganya beriman dan sholeh.
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan
keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.”
(At-Tahrim: 6)
Maka dari itu Allah swt memerintahkan suami untuk menjaga
keluarganya dan suami bertanggung jawab atas istri dan anak-anaknya. Jika
berhasil, maka ganjaran surga akan diperoleh.
Lalu bagaimana jika suami gagal dalam menjalankan kewajiban
dan tanggung jawabnya?
”Maka aku adalah suami yang fasik, ingkar dan aku rela masuk
neraka, aku rela malaikat menyiksaku hingga hancur tubuhku.” (HR. Muslim)
Begitu beratnya pengorbanan suami terhadap istri, mulai saat
Ijab terucap karena saat itulah dimulai perjanjian seorang manusia dihadapan
Allah swt, disaksikan seluruh malaikat dan manusia. Maka, saat itulah seluruh
hidup istri dan anak-anaknya akan menjadi tanggung jawab suami dan suami wajib
mengingatkan dan membimbing istri.
Dalam rumah tangga, suami dan istri memiliki hak dan
kewajibannya masing-masing. Suami memiliki kewajiban yang berat dalam menjaga
istri dan anak-anaknya dalam urusan dunia dan akhirat, menafkahi kebutuhan
makanan, minuman, pakaian, dan tempat tinggal. Hal tersebut dapat dijalankan
sebagaimana seharusnya, jika diimbangi ketaatan seorang istri terhadap
suaminya. Istri yang taat akan mentaati semua kewajibannya, mentaati suaminya
sesuai dengan syari’at agama. Hak seorang suami di atas hak siapapun selah hak
Allah swt dan Rosul-Nya, termasuk hak kedua orang tua.
Jika ganjaran bagi seorang suami berhasil menjalankan semua
janji yang diucapkannya saat Ijab Qobul adalah surga, maka tidak ada bedanya
dengan ganjaran seorang istri yang taat pada perintah suaminya, yaitu surga.
Dalam hal ini, perintah yang wajib ditaati seorang istri adalah perintah
suaminya yang tidak melanggar syari’at agama Islam.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika seorang wanita melaksanakan sholat lima
waktunya, melaksanakan shaum pada bulannya, menjaga kemaluannya, dan mentaati
suaminya, maka ia akan masuk surga dari pintu mana saja ia kehendaki.” (HR Ibnu
Hibban dalam Shahihnya)
Oleh karena itu, sebaiknya seorang suami mengetahui hak dan
kewajibannya sebagai seorang suami, mengetahui makna dibalik ucapan Ijab saat
akad nikah, agar dapat mengerti betapa berat tanggung jawabnya setelah
pengucapan Ijab tersebut. Begitu pula seorang istri, harus mengetahui hak dan
kewajibannya sebagai seorang istri dan seorang ibu bagi anak-anaknya,
mengetahui makna dibalik Ijab yang diucapkan suami ketika akad nikah, sehingga
mampu menjaga dirinya dari hal-hal yang merugikan, sehingga dapat meringankan
langkah suaminya menuju surga yang Allah swt janjikan.