Berpisah dengan Ramadhan


Kita berterima kasih dan bersyukur kepada Allah untuk berkah Ramadhan dan atas semua karunia yang telah memungkinkan kita dapat beramal di bulan penuh berkah ini.

Di Depan kita hanya tersisa, malam 29, (termasuk malam ganjil) di mana Lailatul Qadar dicari). Hal ini juga dapat menjadi malam terakhir bulan Ramadan.

Rasulullah mengatakan bahwa pada malam terakhir bulan ramadhan setiap orang akan diampuni. Sahabat bertanya apakah hanya terjadi pada malam Lailatul Qadar.
Beliau menjawab:
"Tidak, apakah kalian tidak melihat bahwa ketika para pekerja menyelesaikan pekerjaannya, upah mereka dibayar secara penuh?"
Setiap malam di bulan Ramadhan Allah menyelamatkan 600.000 orang dari Api neraka (dalam beberapa riwayat satu juta). Kemudian pada malam terakhir Allah menyelamatkan jumlah yang sama banyaknya (total) yang telah dibebaskan selama bulan ramadhan.
Dan kita bermohon kepada Allah untuk memberi akhir yang terbaik buat kita sebagaimana "amalan yang dinilai adalah ujungnya (akhir)",

Sementara kita memaksimalkan apa yang tersisa dari bulan ini untuk melakukan amalan baik, kita juga harus meluangkan waktu mencari pengampunan Allah, beberapa ulama salaf mengatakan hal ini (berIstighfar) untuk menutup "lubang" yang mungkin telah dibuat dalam puasa kita dan seperti segel pada amalan kita.

Kita juga harus membayar zakat fitrah yang wajib atas kita untuk melakukannya. Rasulullah bersabda bahwa zakat fitrah wajib sebagai pemurnian untuk orang yang berpuasa dari ucapan sia-sia dan kasar dan untuk menyediakan makanan bagi yang membutuhkan. Dengan demikian sarana pemurnian untuk orang yang berpuasa dan sarana untuk membantu orang miskin pada waktu perayaan yang diinginkan Allah agar semua mengambil bagian, ikut bergembira dalam 'ied.

telah diriwayatkan bahwa puasa kita ditangguhkan antara langit dan bumi dan tidak diterima oleh Allah sampai kita membayar zakat fitrah. Salah satu ulama salaf mengatakan bahwa zakat fitrah untuk puasa seperti sujud kelupaan (Sujud al-sahwi) didalam sholat.

Kita harus mengacu pada ulama di wilayah sekitar kita untuk rincian tentang bagaimana harus membayar fitrah dan kepada siapa kita bagikan/berikan.